Artikel
berjudul “Bullying in Elementary School” yang diteliti oleh Tine Louise
Mundbjerg Eriksen, Helena Skyt Nielsen, dan Marianne Simonsen ini menyelidiki
tentang faktor dan efek dari perbuatan bullying
di sekolah dasar untuk perkembangan anak di masa depan. Bullying merupakan xfenomena yang serius dan sudah meluas karena hasil
analisis peneliti sebanyak 27 persen anak-anak di Denmark menjadi korban
bullying yang telah dilaporkan oleh orang tua maupun guru mereka. Hal serupa
juga ditemukan oleh Brown
dan Taylor 2008 untuk Inggris, Nordhagen dkk. 2005 untuk Denmark, dan Sauflage
dan Gagne 2000 dan Centers for Disease Control 2010 untuk Amerika Serikat.
Selanjutnya hasil penelitian menunjukkan bahwa korban yang dilaporkan oleh
guru, rata-rata merasa lebih berat daripada yang dilaporkan orang tua sebagai
korban. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
anak-anak yang mendapatkan perlakuan bully
mendapatkan hasil belajar yang cenderung rendah bahkan semakin
mengkhawatirkan/parah.
Adapun penelitian yang relevan dengan
penelitian ini adalah hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Nadia Dewi,
dkk (2016) yang berjudul “Perilaku Bullying
yang terjadi di SD Negeri Unggul Lampeuneurut Aceh Besar” yang menunjukkan
bahwa adanya perilaku bullying yang
terjadi di kelas IV dan V, baik itu berupa fisik maupun non-fisik. Dimana dari
25 orang siswa 4% nya mengaku mengalami bullying
fisik, sedangkan 12% siswa menjawab sering, 47% siswa merasa kadang-kadang dan
37% siswa menjawab tidak pernah mengalami perlakuan bullying fisik padanya.
Selanjutnya penelitian yang dilakukan oleh Monicka (2014) yang berjudul
“Perilaku School Bullying pada Siswa
Sekolah Dasar Negeri Delegan 2 Dinginan Sumberharjo Sleman Yogyakarta” yang
mana hasil penelitiannya menunjukkan bahwa bullying
berwujud dalam tiga bentuk perilaku, yaitu: fisik (menjegal, menjambak,
menendang, memukul, hingga memegang alat kelamin dan dada), verbal (berkata
kasar, memaki, mengancam, menyoraki, mengolok-olok, mengejek, dan berkata
jorok), dan psikologis (membuat seolah-olah temannya bersalah). Dan faktor yang
menyebabkannya berasal dari keluarga, lingkungan pergaulan, media/tayangan dan
iklim sekolah.
Bullying merupakan
salah satu fenomena sosial yang dialami anak di masa sekolah karena kesenjangan
yang dialaminya. Fenomena ini dapat membuat mental anak menjadi down dan berdampak
pada prestasi belajar anak yang akan menurun. Selain itu, perilaku bullying memberikan dampak negatif
langsung pada harga diri dan keterampilan non-kognitif lainnya. Tentu saja saya
sangat tidak setuju dengan perilaku bullying
ini, karena bersifat merendahkan orang lain dibandingkan dengan dirinya dari
segala bidang, baik itu dari bidang ekonomi sosial, agama, suku, ras dan lain
sebagainya. Karena biasanya pelaku bullying
ini berada setingkat lebih tinggi dibandingkan dengan korbannya.
Perbuatan bullying sendiri berasal dari kata “bully” dalam Kamus Bahasa Inggris
berarti penggertak, mengganggu orang yang lemah. Menurut saya perbuatan
pembullyan ini merupakan perbuatan yang dapat mengancam mental anak secara
psikologis sehingga membuat motivasi dan prestasi belajar anak menjadi rendah.
Oleh karena itu, perlu penekanan dari pihak sekolah dengan aturan yang tegas
terhadap pelaku pembullyan ini hingga
dapat memberikan efek jera terhadap si pelaku. Selain itu, pihak keluarga juga
perlu menanamkan sikap menghargai dan menghormati semua orang dengan cara
memberikan contoh kepada anaknya masing-masing.
Pendekatan yang mendidik perlu di intensifkan
dari pihak kelaurga maupun pihak sekolah dengan terus menerus baik itu kepada
pelaku maupun korban dari perilaku bulling ini sehingga dapat memunculkan
kesadaran akan bahaya perilaku bullying
ini apabila tidak segera dihentikan. Karena jikalau tidak ditanggapi secara
serius oleh bersama maka perilaku ini akan terus berlanjut pada jenjang
pendidikan selanjutnya hingga pada sampai pada jenjang pendidikan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar